Selasa, 13 Maret 2012

MEMBANGUN SERIKAT BURUH BERBASIS INDUSTRI (INDUSTRIAL UNIONISM).




I.Pendahuluan.
Sejarah berdirinya serikat buruh pertama kali berdiri di Inggris pada pertengahan tahun 1700.Pada masa itu para pekerja bersatu dan organisasinya memberontak melawan pengusaha dan pemerintah,dan para pekerja tidak  dapat turut campur di dalam bisnis kapitalis,dan pada masa itu belum ada yang namanya Perjanjian Kerja Bersama.Pada masa itu perjuangan serikat pekerja banyak mengalami bermacam gejolak seperti Revolusi dan Perang sipil yang terjadi antara kaum pekerja dan pengusaha di sekitar tahun 1800 sampai dengan 1900.

Yang menjadi pertanyaanya sekarang adalah  Apakah serikat Buruh itu ? apakah sebuah organisasi pengusaha, apakah organisasi pekerja,  ataukah Klub sosial ?.
Serikat buruh adalah suatu pergerakan yang dilakukan oleh para buruh yang bukan hanya berlandaskan pada kepentingan ekonomi belaka,tetapi juga berlandaskan pada masalah sosial dan politik.


Dalam melakukan aktivitas dan gerakannya sering kita dengar perjuangan dan aksi yang dilakukan oleh serikat buruh/serikat pekerja menyuarakan kepentingan untuk masyarakat,gerakan tersebut merupakan bentuk keperdulian sosial serta protes buruh/pekerja terhadap ketimpangan sosial dan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah di suatu negara.Protes tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di dalam  suatu negara.Jadi gerakan Serikat pekerja /Serikat Buruh dapat juga dikatagorikan ke dalam gerakan sosial.

II.Tujuan Pelatihan
Tujuan dari Pelatihan ini adalah untuk meningkatkan sumber daya dan pengetahuan bagi pengurus dan anggota Serikat pekerja/serikat buruh.Pelatihan ini  memberikan wawasan mengenai bagaimana menjadikan serikat pekerja/serikat buruh  menjadi kuat,mandiri dan independen.Sedangkan kita semua tahu bahwa Fungsi dan Tujuan dari serikat Pekerja itu sendiri adalah  Melindungi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja yang menjadi anggotanya,baik yang  berada pada suatu perusahaan maupun seluruh pekerja dalam suatu negara atau wilayah.Dalam Pelatihan yang diselenggarakan oleh  ICEM (International federation of Chemical,Energy,Mine and General Workers’ Union)  di Hotel Santika Premiere Jakarta pada 25-26 Oktober 2011,merupakan project pembangunan dan pelatihan bagi pengurus dan anggota serikat pekerja/serikat buruh yang menjadi afiliasi ICEM di Indonesia.

Materi  pelatihan kali ini adalah mengenai Bagaimana Membangun Serikat Pekerja/Serikat Buruh berbasis sektor Industri khususnya di Indonesia.Pada tanggal 24 Oktober 2011 ditempat yang sama diadakan Konfrensi Bagaimana Membangun Sosial Dialog pada perusahaan Multinasional  dan acara ini pun merupakan project yang diselenggarakan oleh ICEM di Indonesia.




III.Tujuan dan Fungsi Serikat Pekerja
Serikat pekerja didirikan dan dibentuk oleh pekerja,dan digunakan untuk memperjuangkan  kepentingan pekerja,untuk itu sangat diperlukan integritas dan kerja keras dari pengurus serikat pekerja,agar aktivitas serikat pekerja dapat berjalan dengan baik,serikat pekerja yang baik adalah serikat pekerja yang mampu memberikan pelayanan terhadap anggotanya.Termasuk memberikan pendidikan dan pembelaan terhadapa anggota serikat pekerja itu sendiri.Sedangkan fungsi dari serikat pekerja adalah melayani kepentingan pekerja,seperti melakukan  pembelaan terhadap masalah-masalah  pekerja,memberikan pelatihan kepada pekerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Adapun  aktivitas dari serikat pekerja/serikat buruh itu sendiri antara lain, yaitu :
  1. Mengorganisir Pekerja
  2. Melindungi Pekerja
  3. Memperjuangkan hak pekerja

IV.Prinsip Dasar Serikat Pekerja
Pada hakikatnya serikat pekerja/serikat buruh harus mempunyai prinsip-prinsip dasar yang merupakan element terpenting untuk membangun sebuah organisasi pekerja.Adapun prinsip tersebut terdiri dari tiga pokok prinsip yang merupakan element yang harus dimiliki oleh sebuah organisasi serikat pekerja/serikat buruh ,yaitu Independen,Demokrasi, dan Soledaritas (Persatuan dan Perjuangan).Dalam menjalankan amanah dari anggota serikat pekerja/serikat buruh hendaklah berlandaskan pada prinsip demokrasi yang terdiri dari dua bagian :
  • Demokratisasi di tempat kerja.
  • Demokratisasi Dalam Masyarakat.

Sebagai sebuah organisasi yang bertujuan membangun dan memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan pekerja,setiap organisasi serikat pekerja/serikat buruh mempunyai aktivitas yang sangat padat,yang kesemuanya itu bertujuan demi kemajuan bersama,dan dilakukan secara bersama-sama.Sedangkan aktivitas keseharian serikat pekerja/serikat buruh adalah  :
  • Mengorganisir pekerja
  • Mewakili Kepentingan Pekerja
  • Mendidik dan melatih pekerja untuk meningkatkan pengetahuan
  • Melakukan Perundingan bersama dengan perusahaan.
  • Membuat kebijakan bagi pekerja
  • Berpartisipasi dalam manajemen perusahaan dan pemerintah
  • Berjuang bagi kepentingan hak buruh/pekerja

V.Dasar-dasar Serikat Pekerja

Di masa sekarang ini dengan adanya jaminan kebebasan berserikat dan berkumpul yang merupakan standart dasar  dari aturan perburuhan dan juga hukum perburuhan bagi seluruh negara anggota ILO  yang berlaku secara internasional,maka ILO sebagai organisasi buruh sedunia yang di dalamnya terdiri dari tiga unsur,yaitu ; pengusaha ,pemerintah dan pekerja,yang  telah menghasilkan suatu konvensi yang menjamin Hak atas kebebasan berserikat dan Berkumpul (Konvensi No.87 th 1948), dengan adanya jaminan dari  standart perburuhan internasional  yang memberikan jaminan atas kebebasan  berserikat dan menjalankan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh dalam suatu organisasi. Apa sebenarnya manfaat dari serikat pekerja bagi pekerja ? pertanyaan ini sering kali terdengar oleh kita dan jika mencoba menjawabnya,maka akan banyak ditemukan jawabannya.Manfaat serikat pekerja sebenarnya sangat banyak dan luas,tetapi dalam hal ini hanya menjelaskan sebagian kecil dari manfaat serikat pekerja itu sendiri secara garis besarnya saja.

Pertanyaannya sekarang ini adalah, bagaimana cara kita pekerja agar dapat menjadikan serikat pekerja/serikat buruh tersebut menjadi kuat,mandiri,demokratis dan independen.Tentu bukanlah hal yang mudah dan gampang,dan itu semua tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat dan instant.Diperlukan waktu yang cukup lama serta kerja keras dari seluruh anggota dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh.Dibawah ini ada empat  point dasar dari kegiatan yang harus dilakukan oleh serikat pekerja/serikat buruh,antara lain ;

1.       Pengumpulan Dana
Tentu dalam menjalankan aktivitas kegiatan serikat pekerja/serikat buruh diperlukan dana,yang digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan tersebut,seperti kegiatan administrasi,pelatihan anggota dan pengurus,pembelaan terhadap pekerja,dan kampanye serta membangun jaringan dengan sesama pekerja baik nasional maupun internasional,yang bertujuan untuk memperkuat perjuangan serikat pekerja.Dana tersebut dapat diperoleh juga dari bantuan pihak luar yang tidak mengikat,tetapi yang paling utama adalah dana tersebut diperoleh dari iuran anggota.

Dengan demikian dana yang diperoleh  dari iuran anggota tersebut,dengan sendirinya akan membuat serikat pekerja/serikat buruh lebih mandiri dan terjamin independensinya.
Pertanyaannya sekarang adalah berapa sebenarnya iuran yang pas bagi anggota serikat pekerja/serikat buruh ? Kebanyakan serikat pekerja/serikat buruh menetapkan iuran di dalam organisasi mereka sebesar  1 % dari gaji pokok,mengapa demikian ?

Untuk membangun serikat pekerja/serikat buruh yang baik diperlukan dana untuk membiayai pendidikan bagi pengurus dan anggota.Dana tersebut juga dipergunakan untuk menjalankan program kerja yang telah direncanakan.Dari dana tersebut juga dapat dialokasikan untuk Dana Mogok.Sedangkan untuk melakukan pengumpulan iuran anggota dapat dilakukan dengan Chek Of System atau melalui pemotongan gaji langsung dari perusahaan,untuk itu pengurus harus menegosiasikan hal ini ke perusahaan karena ada juga perusahaan yang enggan untuk melakukan hal ini.Sekarang yang pertanyaannya apakah setiap anggota mau untuk dipotong sebesar 1% dari gaji pokok mereka ?

Jika Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh dapat memberikan pelayanan yang baik kepada anggotanya serta transparansi keuangan kepada anggota,jelas anggota mau untuk membayar iuaran yang  ditetapkan.Karena serikat pekerja sangat membutuhkan dana untuk membiayai kegiatannya.

2.       Melakukan Advokasi dan Pembelaan
Dalam menjalankan kegiatanya sering ditemukan masalah-masalah yang berkaitan dengan hak dan  kepentingan pekerja,untuk itu sebuah organisasi serikat pekerja sudah selayaknya memiliki kemampuan untuk melakukan negosiasi (perundingan),mampu untuk melakukan pembelaan dan advokasi.Ada sebagian besar serikat pekerja/serikat buruh sudah memiliki Tim Advokasi dan Lembaga Bantuan Hukum sendiri,yang terdiri dari pengurus serikat pekerja itu sendiri maupun dari Lembaga Bantuan Hukum di luar serikat pekerja.Hal ini akan sangat membantu pengurus dalam melakukan pembelaan dan advokasi dalam melakukan pembelaan  terhadap hak dan kepentingan pekerja.
Bahkan ada sebagian serikat pekerja yang mempunyai Lembaga Bantuan Hukum sendiri yang tujuannya adalah untuk melakukan pembelaan terhadap permasalahan atau kasus yang dihadapi oleh serikat pekerja/serikat buruh.Termasuk memberikan Pelatihan Hukum dan melakukan  kajian-kajian hukum terhadap setiap kasus dan permasalahan serta perselisihan.

3.       Pelatihan dan Pendidikan
Pelatihan dan pendidikan bagi pengurus dan anggota serikat pekerja/serikat buruh adalah sangat penting,yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman mengenai perjuangan dan kegiatan serikat pekerja itu sendiri.Kemampuan untuk melakukan negosiasi dan perundingan dengan pihak pemerintah dan pengusaha.Serikat pekerja harus membangun sumber daya manusia yang  ada  demi  untuk kemajuan dan kelangsungan serikat pekerja/serikat buruh.Dengan demikian perjuangan serikat pekerja tersebut akan terus tumbuh mengikuti perubahan zaman dan waktu.

Pelatihan untuk pengurus dan anggota serikat pekerja dapat dilakukan melalui lembaga-lembaga pelatihan yang diselenggarakan sendiri oleh serikat pekerja maupun bekerjasama dengan jaringan serikat pekerja nasional dan internasional.Sedangkan materi yang diajarkan sangat banyak dan bermanfaat bagi aktivitas serikat pekerja/serikat buruh.

4.       Perjuangan dan Aksi
Tidak bisa dipungkiri dalam melakukan aktiviats dan kegitannya,serikat pekerja sering dan tepaksa melakukan aksi demonstrasi ataupun mogok kerja.Hal ini terjadi dikarenakan kurang baiknya komunikasi antara serikat pekerja dan perusahaan.Terkadang juga  tidak adanya komunikasi yang baik dari pihak pengusaha di dalam menyikapi isu dan permasalahan yang ada.Sering  juga kita temukan  adanya perjuangan dan aksi dari serikat pekerja menyuarakan protes terhadap kebijakan pemerintah yang menyebabkan terjadinya ketimpangan sosial dan kemiskinan,hal ini disebabkan karena tekanan kebutuhan ekonomi yang sangat berat.Hal terakhir mungkin dapat dikatakan sebagai aksi politik serikat pekerja/serikat buruh di dalam suatu suatu negara yang tujuannya untuk mempengaruhi segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Dalam melakukan perjuangan dan aksi serikat pekerja/serikat buruh dapat juga melalui kampanye dan propaganda melalui media masa (Koran dan Televisi),jaringan serikat pekerja internasional dan nasional serta menggunakan tekhnologi informasi dari  jaringan internet.Hal terakhir yang disebutkan adalah sarana yang paling mudah dipergunakan,karena hanya memerlukan sebuah Komputer atau laptop serta koneksi jaringan Internet melalui Modem.Untuk itu pengurus serikat pekerja harus mampu untuk dapat mengunakan  akses ke internet dan memanfaatkan kecanggihan tekhnologi.

Hal tersebut berguna dalam membangun komunikasi dengan jaringan pekerja yang ada.Dengan memanfaatkan tekhnologi komputer dan internet maka serikat pekerja/serikat buruh dapat mengkampanyekan aksi dan perjuangan yang dilakukan,serta dapat membantu berkomunikasi dengan jaringan serikat pekerja nasional maupun internasional.

Dari empat point di atas merupakan kegiatan mutlak yang harus dilakukan dan dilaksanakan oleh pengurus dan anggota  organisasi serikat pekerja/serikat buruh.Adapun sebagai tujuannya adalah agar dapat tercipta suatu wadah organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang Kuat,yang mampu untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap pekerja.Tinggal sekarang yang harus menjadi pemikiran bagi kita semua bagaimana kita bisa mewujudkan hal itu yang sudah barang tentu menjadi harapan semua pekerja,tetapi yang perlu kita ingat dan sadari bahwa Tanpa Kita Mulai Dari Diri Kita Sendiri Maka SemuanyaI Itu Tak Akan Pernah Bisa Terwujud. Artinya diperlukan kesadaran dan integritas dari kita semua untuk dapat berbuat yang lebih baik bagi kemajuan serikat pekerja/serikat buruh.Karena perubahan zaman terus terjadi dan pada masa-masa yang akan datang permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan akan semakin kompleks dan rumit.Untuk itu diperlukan kerja keras dan dukungan dari seluruh element pekerja,baik pengurus maupun anggota.Soledaritas tanpa Integritas hanya akan menjadi sebuah slogan belaka.

Demikian laporan ini kami sampaikan,yang kami peroleh  selama mengikuti pelatihan dan seminar yang diselenggarakan oleh ICEM (International federation of Chemical,Energy,Mine and General Workers’ Union)  yang merupakan afiliasi Federasi Serikat Pekerja Pulp Kertas Indonesia (FSP2KI).Harapan kami dan kita semua,semoga apa yang jadi keinginan dari semua pekerja dapat tercapai,untuk itu sebagai kata penutup dari Laporan ini “Mari Kita Perjuangkan Bersama-sama Hak dan Keadilan Bagi Pekerja  dengan Cara Membangun Integritas dan Soledaritas sesama Pekerja” Kekuatan serikat buruh sesungguhnya ada pada persatuannya bukan pada kemampuan pengurusnya.(MIP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar