Selasa, 06 Maret 2012

Perjuangan Serikat Pekerja Cussons





Ditulis Oleh : M.Ikhsan Prajarani

Perjuangan Serikat pekerja adalah sesungguhnya untuk memperjuangkan Hak-hak pekerja,sedangkan hak pekerja merupakan bagian dari Hak azazi Manusia.Apa yang menjadi judul dari tulisan di atas merupakan suatu upaya perjuangan kawan-kawan aktivis serikat pekerja/serikat buruh yang bekerja di PT.CUSSON INDONESIA.
Sedangkan Serikat Pekerja Cusson sendiri afiliasi dari  FARKES Reformasi.Dengan adanya keberhasilan perjuangan dari kawan-kawan SP Cusson Indonesia, merupakan bukti dan contoh bagi kita aktivis serikat pekerja/serikat buruh untuk tetap melakukan perjuangan dan aktivitas kita sebagai pengurus serikat pekerja/serikat buruh.Ada satu hal yang dapat kita petik dari perjuangan kawan-kawan kita di SP Cussons, bahwa dengan semangat kebersamaan dan soledaritas serta integritas dari semua anggota dan pengurus,maka puncak dari perjuangan tersebut adalah 110 (seratus sepuluh) orang pekerja kontrak di PT.Cusson Indonesia menjadi karyawan tetap.
Saya sempat mendengarkan secara langsung mengenai hasil kerja keras kawan-kawan di SP Cusson sewaktu mengikuti pelatihan Industrial Unionism di Hotel Santika Premiere Jakarta yang di selenggarakan oleh ICEM (International of Federation Chemical,Energy , Mine, and General Workers Unions).Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Jufni Alie selaku ketua Umum FARKES Reformasi,dan hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu peserta pelatihan yang menjadi utusan  SP Cusson Indonesia Ibu Tuti Herlinawati.
Dalam tulisan ini pun sedikit saya kutib berita yang saya dapt dari webblog ICEM Indonesia, linknya saya tampilkan dibawah tulisan ini,mudah-mudahan bisa jadi inspirasi bagi kawan-kawan aktivis buruh untuk dapat memperjuangkan hak dan jaminan kepastian kerja bagi karyawan kontrak ataupun PKWT.Karena sistim PKWT ini bisa di samakan dengan sistim perbudakan gaya baru yang jelas-jelas hanya mengeksploitasi tenaga kerja demi sebuah keuntungan semata, tanpa ada keperdulian terhadap jaminan kepastian kerja.

Serikat Pekerja Cussons berhasil  memperjuangkan  110 Pekerja Kontrak menjadi Permanen .
Serikat Pekerja PZ Cussons Indonesia yang merupakan afiliasi dari FARKES REF  berhasil mengorganisir  110 orang pekerja kontrak menjadi  anggota serikat pekerja Cussons. Kerja keras serikat tidak dilakukan dalam sekejap, akan tetapi melalui usaha pengorganisiran selama satu tahun kebelakang. Pada akhir 2010 mereka melakukan pengorganisiran melalui beberapa kali pelatihan dasar perburuhan dan keuntungan bergabung dalam serikat pekerja. SP Cussons menggunakan bahan-bahan pelatihan yang berasal dari MNC Training yang pernah diikuti oleh para pengurus SP Cussons. Kerja keras tidak sia-sia karena akhirnya 165 orang pekerja kontrak kemudian memutuskan untuk bergabung pada serikat. Tantangan datang dari pengusaha, mereka menolak memotong iuran bulanan serikat para pekerja kontrak ini dalam check off system, sehingga kemudian serikat memutuskan untuk mengambil iuran mereka secara manual.
Pada Agustus, 2011, manajemen memutuskan untuk mengakhiri kontrak ke 200 orang pekerja. Mengetahui rencana ini, serikat di Cussons dengan tegas menolak dan memperjuangkan anggota mereka untuk menjadi pekerja tetap. Aksi demonstrasi dan solidaritas dari seluruh anggota serikat semakin memperkuat posisi tawar tim perunding yang dimotori oleh Sasmita, sebagai ketua SP Cussons. Perjuangan berat membuahkan hasil, karena akhirnya perusahaan memutuskan untuk mengubah rencananya dan melalukan tes bagi 200 orang tersebut untuk persiapan rekrutmen pekerja tetap. 110 orang pada akhirnya berhasil direkrut sebagai pekerja tetap dan tentu saja yang menggembirakan adalah mereka telah menjadi anggota serikat.
Sasmita, yang ditemui kemarin di Cussons, mengatakan “ Kami puas dengan hasil ini, tapi perjuangan masih panjang, kesejahteraan bagi seluruh pekerja cussons adalah tujuan kami”. SP Cussons saat ini memungut iuran sebesar 1 % dari upah pokok dan tambahan Rp 25.000 sebagai dana solidaritas, serta iuran kolektif untuk memenuhi biaya kesehatan yang selama ini tidak dapat ditutup dari dana Jamsostek.
Selamat !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar